Oleh: goeroendeso | 17 Januari 2009

Inyong-2Well Come To My Blog, Selamat Datang, Sugeng Rawuh, Wilujeng Sumping…

Inilah blog saya, saya mengundang anda untuk ikut memberikan apapun, tanggapan, kritikan, atau saran dan masukan terhadap isi dari blog saya ini.

Karena saya menganggap, semua itu adalah pemacu untuk lebih baik lagi dalam mengelola blog atau rumah kedua saya ini, serta sarana menjalin tali silaturahmi dengan teman-teman dimanapun berada, meskipun tidak bisa bertatap mata.

Oke, selamat datang di blog saya, selamat membaca atau mungkin mengambil bahan-bahan yang dirasakan bermanfaat dan anda butuhkan.

Terimakasih, Haturnuhun, arigato, maturnembah nuwun……

Sumarso

Oleh: goeroendeso | 7 Februari 2010

POS Tim Pemantau Independen

UN Tahun ini maupun tahun sebelumnya selalu melibatkan Tim pemantau independen yang bertugas memantau pelaksanaan Ujian Nasional di Sekolah, apakah pelaksanaanya sesuai dengan POS UN, apakah pelaksanaan UN benar-benar jujur dan sportif. Dalam POS UN dijelaskan bahwa ketentuan TPI diatur tersendiri melalui POS TPI. Berikut saya sediakan POS TPI. Silahkan Bapak/Ibu klik, link/tautan dibawah ini :

Prosedur Operasi Standar Tim Pemantau Independen UN 2009-2010

Oleh: goeroendeso | 1 Februari 2010

Tips Untuk Siswa Dalam Mengahdapi Ujian Nasional

Semua peserta ujian nasional (UN)  agar  tidak terpengaruh dengan isu-isu tentang kunci jawaban soal UN yang beredar di tengah masyarakat. Mereka harus lebih percaya diri dan tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming atau tawaran dari siapapun yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu peserta UN harus mengutamakan kejujuran. Jika mereka jujur, sebenarnya kita tidak perlu melibatkan TPI apalagi polisi dalam penyelenggaraan UN.  Sedangkan kepada para guru dan orang tua murid supaya memberikan dorongan dan motivasi kepada murid-murid untuk mempersiapkan ujian dengan sebaik mungkin demi kesuksesan anak-anak kita, generasi penerus bangsa.

10 TIPS MENGHADAPI  UN

1. Belajar dengan tekun.
2. Mengulangi mata  pelajaran.
3. Bertanya kepada teman sejawat, orang tua atau guru jika ada materi pelajaran yang belum dipahami.
4. Percaya diri. Percaya dengan kemampun diri sendiri. You can if you think you can.
5. Mencoba mengerjakan soal-soal ujian tahun yang lalu.
6. Berlatih menjawab soal-soal latihan yang ada di dalam buku pelajaran.
7. Berpikir positif
8. Bersikap sportif.
9. Menjaga kesehatan dengan cukup istirahat, olah raga, dan makan secara teratur.
10. Berdo’a kepada Allah

11 TIPS  MENGIKUTI UN

1. Datang ke tempat ujian, sebelum waktu ujian  dimulai untuk menyesuaikan diri dengan situasi ujian.
2. Pastikan kartu ujian dan alat tulis yang diperlukan telah anda bawa.
3. Mulailah dengan berdo’a kepada Allah supaya dimudahkan dalam menjawab soal ujian.
4. Sebelum mengerjakan soal, baca dengan teliti petunjuk mengerjakan soal ujian.
5. Tulis identitas pribadi anda dengan sempurna, sesuai dengan petunjuk pengisian.
6. Kelola waktu dengan bijak.
7. Kerjakan lebih dahulu soal yang mudah, baru soal yang sulit.
8. Jawab semua soal ujian.
9. Jujur dan tidak menyontek.
10. Jangan terburu-buru meninggalkan ruang ujian.
11. Cek dan recek kembali jawaban anda sebelum meninggalkan ruang ujian.

Sumber : BSNP Indonesia

Oleh: goeroendeso | 31 Januari 2010

Seputar Pertanyaan Tentang UN 2009-2010

1. Apa dasar hukum pelaksanaan UN?

a. Undang-Undang  No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 58 ayat (2): “Evaluasi peserta didik, satuan pendidikan, dan program pendidikan dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan”.

b. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

- Pasal 63 ayat (1). Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
a. penilaian hasil belajar oleh pendidik;
b. penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan
c. penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.

- Pasal 66 ayat (1).
Penilaian hasil belajar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat (1) butir c bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan teknologi dan dilakukan dalam bentuk ujian nasional.

- Pasal 66 ayat (2). Ujian nasional dilakukan secara obyektif, berkeadilan, dan akuntabel.

- Pasal 66 ayat  (3). Ujian nasional diadakan sekurang-kurangnya satu kali dan sebanyak-banyaknya dua kali dalam satu tahun pelajaran.

- Pasal 68.  Hasil ujian nasional digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk:
a. pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan;
b. dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
c. penentuan kelulusan peserta didik dari program  dan/atau satuan pendidikan;
d. pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan.

- Pasal 69 ayat (1):  Setiap peserta didik jalur formal pendidikan dasar dan menengah dan pendidikan jalur nonformal kesetaraan berhak mengikuti ujian nasional dan berhak mengulanginya sepanjang belum dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.

- Pasal 69 ayat (2):  Setiap peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib mengikuti satu kali ujian nasional tanpa dipungut biaya.

- Pasal 69 ayat (3): Peserta didik pendidikan informal dapat mengikuti ujian nasional setelah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh BSNP.

c. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 75 tahun 2009 tentang  Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (Smp/Mts), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Pelajaran 2009/2010.

2. Apa tujuan penyelenggaraan UN?

UN bertujuan menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.

3. Bagaimana pelaksanaan UN berikutnya dengan ditolaknya kasasi pemerintah oleh MA?

Putusan MA tersebut menguatkan Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 377/PDT/2007/PT.DKI, yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri  Nomor 228/Pdt.G/2006/PN.JKT.PST. Diantara isi putusan tersebut pemerintah diminta untuk meningkatkan kualitas guru, sarana dan prasarana pendidikan, serta memberikan akses pendidikan kepada masyarakat.  Putusan MA itu tidak secara eksplisit menyatakan melarang penyelenggaraan UN. Artinya, tidak ada putusan yang menyatakan UN dihapuskan. Jadi UN tahun pelajaran 2009/2010 tetap dilaksanakan.

4. Benarkah hasil UN dijadikan satu-satunya  cara untuk menentukan kelulusan?

Anggapan UN dijadikan satu-satunya untuk menentukan kelulusan adalah keliru. Hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk (i) pemetaan mutu satuan dan/atau program pendidikan (ii) seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya (iii) penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan, (iv) pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.

5. Siapa saja yang berhak mengikuti UN?

(1) Setiap peserta didik berhak mengikuti UN SMP, MTs, SMPLB, SMA, MA, SMALB, atau SMK.
(2) Peserta didik yang berhak mengikuti ujian nasional SMPLB dan SMALB adalah peserta didik yang mempunyai kelainan tunanetra, tunarungu, tunadaksa ringan, dan tunalaras.
(3) Untuk mengikuti UN, peserta didik harus memenuhi persyaratan:
a. telah berada pada tahun terakhir di SMP, MTs, SMPLB, SMA, MA, SMALB, atau SMK.
b. memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada SMP, MTs, SMPLB, SMA, MA, SMALB, atau SMK mulai semester I tahun pertama hingga semester I tahun terakhir; dan
c. memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah, atau memiliki bukti kenaikan kelas dari kelas III ke kelas IV untuk siswa Kulliyatul-Mu’alimin Al-Islamiyah (KMI)/Tarbiyatul-Mu’alimin Al-Islamiyah (TMI) yang pindah ke SMA/MA atau SMK.

6. Jika peserta UN gagal apakah dimungkinkan untuk mengulang?

Pada pelaksanaan  UN tahun pelajaran 2009/2010 dilaksanakan dua kali yaitu UN Utama dan UN Ulangan. Selain itu bagi peserta didik yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti UN Utama, maka dapat mengikuti UN Susulan yang dilaksanakan seminggu setelah UN Utama.

Dibukanya kesempatan untuk melakukan UN Ulangan berkait dengan upaya (i) memberi kesempatan peserta didik yang telah mengikuti pendidikan formal untuk tetap memperoleh tanda kelulusan di jalur formal (bukan penyetaraan); (ii) membantu menghindari terjadinya tekanan psikologis terhadap peserta didik akibat gagal dalam pelaksanaan UN Utama. Dengan tetap memberi kesempatan untuk mendaftar di perguruan tinggi negeri.

7. Jika diizinkan untuk ikut UN Ulangan, apakah semua mata pelajaran UN yang diujikan atau hanya sebagian saja?

UN Ulangan diikuti oleh peserta didik yang dinyatakan tidak lulus UN.  Peserta didik yang akan mengikuti UN ulangan adalah yang memiliki nilai mata pelajaran kurang dari 5,5 pada semua atau sebagian mata pelajaran. Nilai yang dipakai adalah yang tertinggi.

8. Kapan jadwal pelaksanaan UN tahun 2010?

UN Utama SMA/MA, SMALB, dan SMK  dilaksanakan mulai tanggal 22 sampai dengan 26 Maret 2010 dan UN Susulan dilaksanakan mulai tanggal  29 Maret sampai dengan 5 April 2010. UN Ulangan dilaksanakan mulai tanggal 10 sampai dengan 14 Mei 2010.

UN Utama SMP/MTs, dan SMPLB dilaksanakan mulai tanggal 29 Maret sampai dengan 1 April 2010 dan UN Susulan dilaksanakan mulai tanggal 5 sampai dengan 8 April   2010. UN Ulangan dilaksanakan mulai tanggal 17 sampai dengan 20 Mei  2010.

9. Dibanding pada pelaksanaan UN tahun sebelumnya, mengapa  UN tahun ini dimajukan?

Ada dua alasan mengapa UN tahun pelajaran 2009/2010 dimajukan. Pertama, pada tahun ini UN dilaksanakan dua kali, yaitu UN Utama dan UN Ulangan.  Kedua, untuk memberi kesempatan kepada peserta UN Ulangan untuk mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi pada tahun yang sama.

10. Apa saja mata pelajaran yang diujikan dalam UN di tiap-tiap jenjang?

a. Untuk SMA/MA Program IPA  mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisikan, Kimia, dan Biologi.

b. Untuk SMA/MA Program IPS mata pelajaran yang diujikan adalah  Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ekonomi, Sosiologi, dan Geografi.

c. Untuk SMA/MA Program Bahasa mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Sastra Indonesia, Sejarah Budaya/Antropologi, dan Bahasa Asing sesuai dengan pilihan.

d. Untuk MA Program Keagamaan mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Tafsir, Hadis, dan Fikih.

e. Untuk SMK mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian (Teori Kejuruan).

f. Untuk SMALB mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika.

g. Untuk SMP/MTs dan SMPLB mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

11. Apa fungsi BSNP dalam pelaksanaan UN?

Sebagai penyelenggara UN, BSNP memiliki tugas dan tanggungjawab, diantaranya adalah melakukan sosialisasi penyelenggaraan UN, menetapkan kisi-kisi soal  berdasarkan standar kompetensi lulusan (SKL), menyusun dan merakit soal, menjamin mutu soal, menyiapkan master naskah soal, melakukan penskoran hasil UN, mendistribusikan hasil UN ke provinsi, mengkoordinasikan kegiatan pemantauan UN, menganalisis data hasil UN, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan UN kepada Menteri Pendidikan Nasional.

12. Mengapa BSNP yang menyelenggarakan UN? Bagaimana dengan sekolah/madrasah  (satuan pendidikan)?

Menurut PP Nomor 19 Tahun 2005; Pasal 76 ayat (3) BSNP berwenang untuk :
a. mengembangkan Standar Nasional Pendidikan;
b. menyelenggarakan ujian nasional;
c. memberikan rekomendasi kepada Pemerintah dan pemerintah daerah dalam penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan.
d. merumuskan kriteria kelulusan dari satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

PP Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 63 ayat (1). Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
a. penilaian hasil belajar oleh pendidik;
b. penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan
c. penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.

Dalam kenteks ini, penilaian hasil belajar oleh Pemerintah diselenggarakan oleh BSNP. Sedangkan satuan pendidikan memiliki wewenang untuk menyelenggarakan ujian sekolah untuk mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN.

13. Dalam penyelenggaraan UN dengan pihak mana BSNP bekerjasama?

BSNP bekerjasama dengan Pemerintah, Perguruan Tinggi Negeri, dan Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, dan   Sekolah/Madrasah.

14. Apa peran dan fungsi perguruan tinggi dalam penyelenggaraan UN?

Diantara peran perguruan tinggi adalah sebagai koordinator tim pemantau independen (TPI) untuk UN SMP/MTs dan SMPLB, sebagai koordinator pengawas  pada satuan pendidikan untuk UN SMA/MA, dan melakukan pemindaian LJUN SMA/MA.

15. Negara mana saja yang melakukan UN?

Hampir semua negara di ASEAN  menyelenggarakan ujian.

16. Apa sanksi bagi peserta UN yang melakukan kecurangan?

Peserta UN yang melanggar tata tertib diberi peringatan oleh pengawas ruang UN. Apabila peserta UN telah diberi peringatan dan tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka pengawas ruang ujian mencatat dan mengusulkan peserta UN tersebut untuk dinyatakan gagal ujian dan dibuatkan  berita acara.
Pengawas yang melanggar POS UN diberi sanksi sesuai dengan ketentuan perudangan.

17. Berapa  nilai rata-rata  minimal peserta didik di tiap jenjang untuk dinyatakan lulus dalam mengikuti UN?

Peserta UN dinyatakan lulus jika memenuhi standar kelulusan UN sebagai berikut:
a. memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya;
b. khusus untuk SMK nilai ujian praktik kejuruan  minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung nilai rata-rata UN.

18. Kapan pengumuman hasil UN?

Pengumuman kelulusan UN Utama SMA/MA, SMALB, dan SMK dilaksanakan   tanggal 26 April 2010. Sedangkan pengumuman kelulusan UN Ulangan SMA/MA, SMALB, dan SMK dilaksanakan   tanggal 10 Juni 2010.

Pengumuman kelulusan UN Utama  SMP/MTs dan SMPLB dilaksanakan   tanggal 3 Mei 2010.  Sedangkan pengumuman kelulusan UN Ulangan SMP/MTs dan SMPLB dilaksanakan   tanggal 26 Juni  2010.

19. Siapa  yang menanggung biaya pelaksanaan UN termasuk jika peserta didik harus mengulang?

Biaya penyelenggaraan UN  menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

20. Bagaimana  dengan wacana hasil UN di tingkat SMA/MA/SMK dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk masuk perguruan tinggi?

Menurut PP Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 68 hasil ujian nasional digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk:
a. pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan;
b. dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
c. penentuan kelulusan peserta didik dari program  dan/atau satuan pendidikan;
d. pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Namun saat ini pihak perguruan tinggi belum menjadikan hasil UN sebagai dasar seleksi masuk perguruan tinggi karena memerlukan proses untuk meningkatkan kredibilitas hasil UN.

Semoga ke depan nanti hasil UN dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan masuk perguruan tinggi.

Sumber : BSNP Indonesia.

Oleh: goeroendeso | 10 Januari 2010

Sertifikasi Guru Tahun 2010

Bapak dan Ibu Guru yang akan mengikuti Sertifikasi pada tahun 2010, saya mengucapkan selamat. Persiapan berkas yang diperlukan tentunya harus benar-benar disiapkan secara matang dan lengkap.

Dibawah ini, saya sediakan Buku Panduan Sertifikasi Guru Tahun 2010 serta Format Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2010. Bapak dan Ibu Guru, tinggal mengklik link/tautan dibawah ini :

Buku Pedoman Sertifikasi Tahun 2010

Format Pendafataran Sertifikasi Guru Tahun 2010

Oleh: goeroendeso | 3 Januari 2010

POS UASBN/UN 2009/2010

Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) SD/MI dan Ujian Nasional (UN) SMP/MTs, SMA/MA, SMK merupakan perhelatan akbar dalam dunia pendidikan. UASBN dan UN tahun pelajaran 2009/2010, BSNP tidak menaikkan angka standar kelulusan, artinya angka standarnya sama seperti tahun pelajaran 2008/2009 yaitu 5,50. Jadi peserta UASBN/UN dikatakan lulus bila (salah satu syarat) mendapat nilai rata-rata minimal 5,50.

Silahkan Bapak/Ibu Klik link/tautan dibawah ini :

Permendiknas N0. 74 Tahun 2009, Tentang UASBN SD/MI

Permendiknas No. 84 Tahun 2009, Tentang Perubahan Permendiknas No. 75 Tahun 2009

POS UASBN SD/MI/SDLB  Tahun 2009/2010

POS UN SMP/MTs, SMK Tahun 2009/2010

POS UN SMA/MA Tahun 2009/2010

Oleh: goeroendeso | 24 Desember 2009

Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNS

Selamat kepada para Guru yang berstatus PNS, diseluruh Indonesia, karena pemerintah akan menambah penghasilan para guru PNS sebesar Rp. 250.000 per bulan dan berlaku mulai 01 Januari 2009. Tapi ada beberapa ketentuan yang mengatur mengenai siapa yang berhak menerima tambahan penghasilan tersebut.

Bila bapak dan ibu guru penasaran silahkan klik link/tautan dibawah ini :

Peraturan Presiden No.52 Tahun 2009 Tambahan Penghasilan Guru PNS

Oleh: goeroendeso | 10 Desember 2009

Piala Dunia dari Masa ke Masa

Diego Maradona

Demam Piala Dunia sebentar lagi melanda hampir seluruh dunia, disini saya tampilkan perjalanan Piala Dunia dari masa ke masa. Siapa tahu ada yang memerlukan, dan mungkin bisa untuk menambah wawasan.

Piala Dunia 1930, Tempat Uruguay, Juara Uruguay, Top Skor Guillermo Stábile (Argentina), Jumlah Gol 8.
Piala Dunia 1934, Tempat Italia, Juara Italia, Top Skor Edmund Conen (Jerman), Oldřich Nejedlý (Cekoslovakia), Angelo Schiavio (Italia), masing-masing dengan 4 Gol.
Piala Dunia 1938, Tempat Perancis, Juara Italia, Top Skor Leônidas (Brasil), Jumlah Gol 8.
Piala Dunia 1950, Tempat Brazil, Juara Uruguay, Top Skor Ademir (Brasil), Jumlah Gol 9.
Piala Dunia 1954, Tempat Swiss, Juara Jerman Barat, Top Skor Sándor Kocsis (Hungaria), Jumlah Gol 11.
Piala Dunia 1958, Tempat Swedia, Juara Brasil, Top Skor Just Fontaine (Perancis), Jumlah Gol 13.
Piala Dunia 1962, Tempat Chili, Juara Brasil, Top Skor Garrincha (Brasil), Vavá (Brasil), Leonel Sánchez (Chili), Drazen Jerkovic (Yugoslavia), Valentin Ivanov (Uni Soviet), Florian Albert (Hungaria), Masing-masing dengan Jumlah Gol yang sama yaitu 4.
Piala Dunia 1966, Tempat Inggris, Juara Inggris, Top Skor Eusébio (Portugal), Jumlah Gol 9.
Piala Dunia 1970, Tempat Meksiko, Juara Brasil, Top Skor Gerd Müller (Jerman Barat), Jumlah Gol 10.
Piala Dunia 1974, Tempat Jerman Barat, Juara Jerman Barat, Top Skor Grzegorz Lato (Polandia), Jumlah Gol 7.
Piala Dunia 1978, Tempat Argentina, Juara Argentina, Top Skor Mario Kempes (Argentina), Jumlah Gol 6.
Piala Dunia 1982, Tempat Spanyol, Juara Italia, Top Skor  Paolo Rossi (Italia), Jumlah Gol 6.
Piala Dunia 1986, Tempat Meksiko, Juara Argentina, Top Skor Gary Lineker (Inggris), Jumlah Gol 6.
Piala Dunia 1990, Tempat Italia, Juara  Jerman Barat, Top Skor Salvatore Schillaci (Italia), Jumlah Gol 6.
Piala Dunia 1994, Tempat Amerika Serikat, Juara Brasil, Top Skor Hristo Stoitchkov (Bulgaria), Jumlah Gol 6.
Piala Dunia 1998, Tempat  Perancis, Juara Perancis, Top Skor Davor Šuker (Kroasia), Jumlah Gol 6.
Piala Dunia 2002, Tempat Korea Selatan – Jepang, Juara Brasil, Top Skor Ronaldo (Brasil), Jumlah Gol 8.
Piala Dunia 2006, Tempat Jerman, Juara Italia, Top Skor Miroslav Klose (Jerman), Jumlah Gol 5.
Piala Dunia 2010 Afrika Selatan ? ( Tunggu Hasilnya Tanggal 12 Juli 2010 )

Untuk lebih detailnya, silahkan pembaca Klik Disini !

Dari berbagai Sumber.

Oleh: goeroendeso | 8 Desember 2009

Jadwal Piala Dunia 2010

Memasuki tahun 2010, kita bakalan disuguhi tayangan pesta sepak bola dunia. Disinilah ajang unjuk kemampuan negara-negara yang lolos ke Afrika Selatan menampilkan teknik dan strategi untuk menjadi yang terbaik. Dan lagi-lagi kita akan disuguhi tayangan unjuk kemampuan para komentator sepak bola yang lebih banyak berkomentar tetapi main bola juga tidak bisa. He…he…he… dan lagi-lagi timnas kita menjadi penonton setia saja entah sampai beratus-ratus tahun yang akan datang. Dan lagi-lagi para petinggi olahraga bermimpi kapan Indonesia menjadi Tuan Rumah. Mudah-mudahan Tayangan Piala Dunia tidak akan mengalihkan Perhatian masyarakat dan penegak hukum terhadap penyelesaian masalah-masalah hukum di Indonesia, yang sebenarnya endingnya sudah dapat diterka sebelumnya, yaitu dihentikan demi hukum karena tidak cukup bukti. He…he… (Tentunya berlaku bagi yang Banyak Uang dan Punya Kekuasaan Kan?)

Untungnya lagi Piala Dunia digelar setelah kegiatan UN selesai, jadi tidak ada keresahan orang tua terhadap anak-anaknya yang keasikan menonton sepak bola, daripada menghapalkan…menghapalkan…dan menghapalkan.

Oke…inilah jadwal lengkap Piala Dunia 2010 :

Setelah undian pembagian grup piala dunia 2010 di Capetown, Afrika Selatan. Berikut adalah Jadwal Piala Dunia 2010 yang terdiri dari 32 negara peserta dengan 8 grup. 1 grup masing-masing 4 tim. Mereka akan berlaga kurang lebih sebulan lamanya tepatnya dari tanggal 11 Juni sampai 11 juli 2010. Anda dapat mengklik pada nama stadion tempat berlangsungnya pertandingan tersebut, dan anda akan melihat gambar stadion tersebut. Ini sebagai gambaran, apakah Indonesia yang pernah mempunyai keinginan untuk menjadi tuan rumah piala dunia sepak bola bisa membangun stadion-stadion yang berstandar Internasional seperti yang ada di Afrika Selatan ini. Kira-kira bisa nggak ya? Bagaimana bisa uang rakyat aja dikorupsi, boro-boro membangun stadion, iya kan? He…he…he…

Grup A:
11 Juni 2010
21:00 Afrika Selatan v Meksiko, Soccer City, Johannesburg
12 Juni 2010
01:30 Uruguay v Prancis, Cape Town Stadium, Cape Town

17 Juni 2010
01:30 Afrika Selatan v Uruguay, Loftus Versfeld Stadium, Pretoria
17 Juni 2010
18:30 Prancis v Meksiko, Peter Mokaba Stadium, Polokwane

22 Juni 2010
21:00 Meksiko v Uruguay, Royal Bafokeng Stadium, Rustenburg
21:00 Prancis v Afrika Selatan, Free State Stadium, Bloemfontein

Grup B:
12 Juni 2010
18:30 Argentina v Nigeria, Ellis Park Stadium, Johannesburg
21:00 Korea Selatan v Yunani, Nelson Mandela Bay Stadium, Port Elizabeth

17 Juni 2010
21:00 Argentina v Korea Selatan, Soccer City, Johannesburg
18 Juni 2010
01:30 Yunani v Nigeria, Free State Stadium, Bloemfontein

23 Juni 2010
01:30 Yunani v Argentina, Peter Mokaba Stadium, Polokwane
01:30 Nigeria v Korea Selatan, Moses Mabhida Stadium, Durban

Grup C:
13 Juni 2010
01:30 Inggris v Amerika Serikat, Royal Bafokeng Stadium, Rustenburg
13 Juni 2010
18:30 Aljazair v Slovenia, Peter Mokaba Stadium, Polokwane

18 Juni 2010
21:00 Inggris v Aljazair, Cape Town Stadium, Cape Town
19 Juni 2010
01:30 Slovenia v Amerika Serikat, Ellis Park Stadium, Johannesburg

23 Juni 2010
21:00 Amerika Serikat v Aljazair, Loftus Versfeld Stadium, Pretoria
21:00 Slovenia v Inggris, Nelson Mandela Bay Stadium, Port Elizabeth

Grup D:
13 Juni 2010
21:00 Jerman v Australia, Moses Mabhida Stadium, Durban
14 Juni 2010
01:30 Serbia v Ghana, Loftus Versfeld Stadium, Pretoria

18 Juni 2010
18:30 Jerman v Serbia, Nelson Mandela Bay Stadium, Port Elizabeth
19 Juni 2010
18:30 Ghana v Australia, Royal Bafokeng Stadium, Rustenburg

24 Juni 2010
01:30 Australia v Serbia, Mbombela Stadium, Nelspruit
01:30 Ghana v Jerman, Soccer City, Johannesburg

Grup E:
14 Juni 2010
18:30 Belanda v Denmark, Soccer City, Johannesburg
21:00 Jepang v Kamerun, Free State Stadium, Bloemfontein

19 Juni 2010
21:00 Belanda v Jepang, Moses Mabhida Stadium, Durban
20 Juni 2010
01:30 Kamerun v Denmark, Loftus Versfeld Stadium, Pretoria

25 Juni 2010
01:30 Denmark v Jepang, Royal Bafokeng Stadium, Rustenburg
01:30 Kamerun v Belanda, Cape Town Stadium, Cape Town

Grup F:
15 Juni 2010
01:30 Italia v Paraguay, Cape Town Stadium, Cape Town
15 Juni 2010
18:30 Selandia Baru v Slowakia, Royal Bafokeng Stadium, Rustenburg

20 Juni 2010
18:30 Italia v Selandia Baru, Mbombela Stadium, Nelspruit
21:00 Slowakia v Paraguay, Free State Stadium, Bloemfontein

24 Juni 2010
21:00 Paraguay v Selandia Baru, Peter Mokaba Stadium, Polokwane
21:00 Slowakia v Italia, Ellis Park Stadium, Johannesburg

Grup G:
15 Juni 2010
21:00 Brasil v Korea Utara, Ellis Park Stadium, Johannesburg
16 Juni 2010
01:30 Pantai Gading v Portugal, Nelson Mandela Bay Stadium, Port Elizabeth

21 Juni 2010
01:30 Brasil v Pantai Gading, Soccer City, Johannesburg
21 Juni 2010
18:30 Portugal v Korea Utara, Cape Town Stadium, Cape Town

25 Juni 2010
21:00 Korea Utara v Pantai Gading, Mbombela Stadium, Nelspruit
21:00 Portugal v Brasil, Moses Mabhida Stadium, Durban

Grup H:
16 Juni 2010
18:30 Spanyol v Swiss, Moses Mabhida Stadium, Durban
21:00 Honduras v Cili, Mbombela Stadium, Nelspruit

21 Juni 2010
21:00 Spanyol v Honduras, Nelson Mandela Bay Stadium, Port Elizabeth
22 Juni 2010
01:30 Cili v Swiss, Ellis Park Stadium, Johannesburg

26 Juni 2010
01:30 Swiss v Honduras, Free State Stadium, Bloemfontein
01:30 Cili v Spanyol, Loftus Versfeld Stadium, Pretoria

16 Besar
26 Juni 2010, 21:00
Juara Grup A v Peringkat Kedua Grup B, Nelson Mandela Bay Stadium, Port Elizabeth (Partai 49)

27 Juni 2010, 01:30
Juara Grup C v Peringkat Kedua Grup D, Royal Bafokeng Stadium, Rustenburg (Partai 50)

27 Juni 2010, 21:00
Juara Grup D v Peringkat Kedua Grup C, Free State Stadium, Bloemfontein (Partai 51)

28 Juni 2010, 01:30
Juara Grup B v Peringkat Kedua Grup A, Soccer City, Johannesburg (Partai 52)

28 Juni 2010, 21:00
Juara Grup E v Peringkat Kedua Grup F, Moses Mabhida Stadium, Durban (Partai 53)

29 Juni 2010, 01:30
Juara Grup G v Peringkat Kedua Grup H, Ellis Park Stadium, Johannesburg (Partai 54)

29 Juni 2010, 21:00
Juara Grup F v Peringkat Kedua Grup E, Loftus Versfeld Stadium, Pretoria (Partai 55)

30 Juni 2010, 01:30
Juara Grup H v Peringkat Kedua Grup G, Cape Town Stadium, Cape Town (Partai 56)

Perempat-Final
2 Juli 2010, 21:00
Pemenang Partai 53 v Pemenang Partai 54, Nelson Mandela Bay Stadium, Port Elizabeth (Partai 57)

3 Juli 2010, 01:30
Pemenang Partai 49 v Pemenang Partai 50, Soccer City, Johannesburg (Partai 58)

3 Juli 2010, 21:00
Pemenang Partai 52 v Pemenang Partai 51, Cape Town Stadium, Cape Town (Partai 59)

4 Juli 2010, 01:30
Pemenang Partai 55 v Pemenang Partai 56, Ellis Park Stadium, Johannesburg (Partai 60)

Semi-final
7 Juli 2010, 01:30
Pemenang Partai 58 v Pemenang Partai 57, Cape Town Stadium, Cape Town (Partai 61)

8 Juli 2010, 01:30
Pemenang Partai 59 v Pemenang Partai 60, Moses Mabhida Stadium, Durban (Partai 62)

Perebutan Juara Ketiga
11 Juli 2010, 01:30
Tim Kalah Partai 61 v Tim Kalah Partai 62, Nelson Mandela Bay Stadium, Port Elizabeth (Partai 63)

Final
12 Juli 2010, 01:30
Pemenang Partai 61 v Pemenang Partai 62, Soccer City, Johannesburg (Partai 64)

Oleh: goeroendeso | 24 November 2009

Ujian Nasional 2009/2010

Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Ajaran 2009/2010, sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya, khususnya waktu pelaksanaan yang sedikit lebih maju dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2009/2010 ini juga ada tiga ujian yaitu, Ujian Utama, Ujian Susulan dan Ujian Ulangan.

Untuk lebih memahami peraturan yang mengatur pelaksanaan Ujian Nasional Tahun 2009/2010 tersebut, Bapak/Ibu dapat mengklik link/tautan dibawah ini :

Permendiknas No. 74 Th. 2009 Tentang UASBN 2009/2010

Permendikns No. 75 Th. 2009 Tentang Ujian Nasional 2009/2010

Permendiknas No. 77 Tahun 2009 Tentang Ujian Nasional Program Paket A, Program Paket B, Program Paket C, dan Program Paket C Kejuruan Tahun 2010

Sebagai bahan-bahan latihan menghadapi Ujian Nasional tersebut Bapak/Ibu/Pembaca dapat mendownload contoh-contoh soal Ujian Nasional, dengan mengklik link/tautan dibawah ini :

Contoh Soal Ujian Nasional Untuk Sekolah Dasar

Contoh Soal Ujian Nasional Untuk Sekolah Menengah Pertama

Pembahasan Materi Soal-Soal Ujian Nasional SMP

Prediksi Soal Ujian Nasional SMP

Contoh Soal Ujian Nasional SMA

Prediksi Soal Ujian Nasional SMA

Contoh Soal Ujian Nasional SMK

Dengan berlakunya UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, jam wajib guru dalam mengajar tatap muka menjadi 24 jam perminggu. Bagi sekolah yang mempunyai jumlah rombongan belajar yang besar, hal itu tidak dirasakan menjadi masalah. Akan tetapi bagi sekolah yang mempunyai jumlah rombongan belajar yang kecil, hal ini akan menjadi masalah tersendiri karena untuk memenuhi jumlah jam wajib yang 24 jam akan dirasakan sulit.

Akan tetapi sekarang telah diterbitkan Permendiknas No. 39 Tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan, serta Buku Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan, yang menjelaskan secara rinci cara menghitung jumlah jam wajib seorang guru dan pengawas satuan pendidikan, sehingga masalah kekurangan jam wajib guru sudah dapat ditemukan solusinya.

Untuk mendapatkan Permendiknas dan Buku Pedoman Pelaksanaan tersebut diatas, silahkan bapak/ibu klik tautan dibawah ini :

Permendiknas_39_Tahun 2009 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan

Buku Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan

Tulisan Sebelumnya »

Kategori