Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNS

24 Desember 2009

Selamat kepada para Guru yang berstatus PNS, diseluruh Indonesia, karena pemerintah akan menambah penghasilan para guru PNS sebesar Rp. 250.000 per bulan dan berlaku mulai 01 Januari 2009. Tapi ada beberapa ketentuan yang mengatur mengenai siapa yang berhak menerima tambahan penghasilan tersebut.

Bila bapak dan ibu guru penasaran silahkan klik link/tautan dibawah ini :

Peraturan Presiden No.52 Tahun 2009 Tambahan Penghasilan Guru PNS